Sedangkan istilah administrasi dalam Hukum Administrasi ”Negara” hanya terbatas pada lapangan bestuur, yaitu lapangan kegiatan negara di luar legislatif dan yudisiil. Dengan demikian arti administrasi dalam Hukum Administrasi ”Negara” ber-beda dengan pengertian administrasi dalam Ilmu Administrasi Negara. Disamping itu administrasi negara
Kegiatan yang bersifat kerja sama mencakup bidang yang sangat luas dimana saja kerja sama selalu melekat pada kegiatan manusia menurut The Liang Gie yang disebut administrasi adalah ; “Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu”.
Sedangkan dalam arti yang lebih luas, administrasi perkantoran adalah kegiatan mengorganisir, merencanakan, menyelenggarakan, mengarahkan, dan mengawasi beragam pekerjaan yang berkaitan dengan ruang lingkup di kantor dan juga tata usaha yang tertib. Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Surat Resmi dan Cara Menulisnya
Administrasi dalam arti luas. a. Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas asas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. b. Administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng.
contoh administrasi dalam arti luas